Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Cara Mewujudkannya
Di dalam rumusan singkat berdasarkan Pancasila dan
Undang-undang Dasar Republik Indonesia atau UUD RI Tahun 1945, negara Indonesia
bercita-cita mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Tujuan
Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD RI Tahun 1945 alinea IV
adalah “... melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.
Cara Mewujudkan Tujuan Negara Indonesia
Tadi sudah dibahas tentang tujuan negara menurut para ahli
dan tujuan negara untuk Indonesia itu sendiri. Selanjutnya akan dijelaskan
bagaimana Indonesia menjalankan atau mewujudkan tujuan negara itu.
Demi mewujudkan dan mencapai tujuan negara Indonesia,
diperlukan suatu usaha yang tidak hanya dilakukan pemerintah, namun juga
dilakukan oleh seluruh rakyat Indonesia. Usaha-usaha ini dilakukan berdasarkan
keempat poin dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat.
Masing-masing poin tersebut mewakili tindakan maupun upaya yang akan maupun
telah dilakukan.
Contoh kegiatan yang dapat dilakukan pada poin pertama pada
Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 adalah mengenai melindungi segenap Bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, yaitu menjaga perdamaian antar
suku, antar umat beragama, saling menghargai, dan menghormati
perbedaan-berbedaan tersebut.
Pada poin kedua, tentang memajukan kesejahteraan umum. Hal
yang dapat dilakukan adalah terus selalu bersaing dalam perekonomian Nasional
dan Internasional. Indonesia yang saat ini telah memasuki Masyarakat Ekonomi
Asean (MEA), maka dari itu, Indonesia harus siap bersaing.
Pada poin ketiga yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, hal
yang dapat dilakukan adalah mengejar pendidikan hingga jenjang yang
setinggi-tingginya. Menjadi masyarakat yang pandai dan cerdas pasti mampu
memajukan dan dan menyejahterakan taraf hidup sebuah bangsa.
Kemudian pada poin keempat mengenai ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadailan
sosial hal yang dapat dilakukan adalah ikut serta dan mendukung program-program
yang telah dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Jika ada suatu
negara yang membutuhkan bantuan karena perang atau bencana alam, negara
Indonesia yang telah tergabung dalam PBB juga selalu siap dalam memberikan
bantuan.
Posting Komentar untuk "Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Cara Mewujudkannya"