Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Cara Mewujudkannya


Di dalam rumusan singkat berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Republik Indonesia atau UUD RI Tahun 1945, negara Indonesia bercita-cita mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Tujuan Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD RI Tahun 1945 alinea IV adalah “... melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”. 


Cara Mewujudkan Tujuan Negara Indonesia

Tadi sudah dibahas tentang tujuan negara menurut para ahli dan tujuan negara untuk Indonesia itu sendiri. Selanjutnya akan dijelaskan bagaimana Indonesia menjalankan atau mewujudkan tujuan negara itu.

Demi mewujudkan dan mencapai tujuan negara Indonesia, diperlukan suatu usaha yang tidak hanya dilakukan pemerintah, namun juga dilakukan oleh seluruh rakyat Indonesia. Usaha-usaha ini dilakukan berdasarkan keempat poin dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat. Masing-masing poin tersebut mewakili tindakan maupun upaya yang akan maupun telah dilakukan.

Contoh kegiatan yang dapat dilakukan pada poin pertama pada Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 adalah mengenai melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, yaitu menjaga perdamaian antar suku, antar umat beragama, saling menghargai, dan menghormati perbedaan-berbedaan tersebut.

Pada poin kedua, tentang memajukan kesejahteraan umum. Hal yang dapat dilakukan adalah terus selalu bersaing dalam perekonomian Nasional dan Internasional. Indonesia yang saat ini telah memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), maka dari itu, Indonesia harus siap bersaing.

Pada poin ketiga yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, hal yang dapat dilakukan adalah mengejar pendidikan hingga jenjang yang setinggi-tingginya. Menjadi masyarakat yang pandai dan cerdas pasti mampu memajukan dan dan menyejahterakan taraf hidup sebuah bangsa.

Kemudian pada poin keempat mengenai ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadailan sosial hal yang dapat dilakukan adalah ikut serta dan mendukung program-program yang telah dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Jika ada suatu negara yang membutuhkan bantuan karena perang atau bencana alam, negara Indonesia yang telah tergabung dalam PBB juga selalu siap dalam memberikan bantuan.

Demikian artikel Tujuan negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI dan Cara Mewujudkannya semoga bisa bermanfaat.
azhura penulis blog amatir yang mencoba profesional

Posting Komentar untuk "Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Cara Mewujudkannya"